14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Pejalan Kaki Tertabrak KA Barang di Butuh, KAI Imbau Warga Jauhi Rel

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan evakuasi orang tertemper kereta api barang di Purworejo.

i

Petugas melakukan evakuasi orang tertemper kereta api barang di Purworejo.

PURWOREJO, DiengPost.com — Seorang pejalan kaki mengalami luka serius setelah tertemper kereta api barang di jalur rel wilayah Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026) pagi. Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di KM 475+9 petak jalan antara Stasiun Butuh dan Kutoarjo.

Korban langsung dievakuasi ke RSUD Purworejo untuk mendapatkan penanganan medis. Kereta yang terlibat dalam kejadian ini adalah KA 2716, kereta barang bermuatan semen Karsolo Service dengan rute Karangtalun–Solo Balapan.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel karena sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.

Baca Juga:  Akses Jalan Purworejo–DIY Putus Diterjang Longsor, Empat Warga Luka Ringan

KAI menegaskan bahwa jalur rel merupakan ruang terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melintasi rel, meletakkan barang, atau menggunakan rel untuk keperluan selain transportasi kereta.

Baca Juga:  Terlambat Pengajuan Anggaran, Program MBG di SPPG Pangenrejo Berhenti Beroperasi

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU yang sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Pihak kepolisian dari Polsek Butuh telah menangani kejadian ini dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Sementara itu, PT KAI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan perjalanan kereta api dengan tidak beraktivitas di jalur rel.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tanggapi Polemik Desil, Pemkab Purworejo Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan
Ardhi Satya Sadarma Resmi Ditunjuk Jadi Calon PAW Anggota DPRD Purworejo
Ungguli Puluhan Klub, PS Katerban Sabet Juara Camat Cup Kutoarjo 2026
SMAN 7 Purworejo Angkat Budaya Lokal Lewat Tari Kolosal Sapta Gemilang
Dorong Keterampilan Siswa, SMAN 7 Purworejo Kenalkan Program Sekolah MANTAP
Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:50 WIB

Tanggapi Polemik Desil, Pemkab Purworejo Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan

Senin, 14 September 2026 - 08:42 WIB

Ardhi Satya Sadarma Resmi Ditunjuk Jadi Calon PAW Anggota DPRD Purworejo

Senin, 14 September 2026 - 08:39 WIB

Ungguli Puluhan Klub, PS Katerban Sabet Juara Camat Cup Kutoarjo 2026

Senin, 14 September 2026 - 08:35 WIB

SMAN 7 Purworejo Angkat Budaya Lokal Lewat Tari Kolosal Sapta Gemilang

Senin, 14 September 2026 - 08:31 WIB

Dorong Keterampilan Siswa, SMAN 7 Purworejo Kenalkan Program Sekolah MANTAP

Berita Terbaru