PURWOREJO, DiengPost.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS. Uji coba sistem ini resmi dimulai dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak peluncurannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan dan Parkir Dishub Purworejo, Okta Satriawan, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap sistem pembayaran digital cukup tinggi.
“Hari ini proses pembayaran sudah mulai dilaksanakan. Kemarin sudah kita launching dan beberapa masyarakat sudah menggunakan pembayaran parkir menggunakan QRIS,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan sistem ini dilakukan secara bertahap dan terus dievaluasi. Dishub bekerja sama dengan Bank Jateng dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) untuk memastikan kesiapan teknis dan pelaksanaan di lapangan.
“Sambil berjalan, kami bersama Bank Jateng dan BPKPAD akan terus mengevaluasi sistem pembayaran ini. Petugas parkir juga sudah dibekali QRIS masing-masing,” jelas Okta.
Tahap awal uji coba difokuskan di kawasan Alun-alun Purworejo, mencakup lima hingga sepuluh titik parkir. Ke depan, sistem ini akan diperluas ke lokasi-lokasi lain di wilayah kabupaten.
Secara teknis, mekanisme pembayaran parkir digital dinilai sederhana. Pengguna cukup memindai kode QR yang dikalungkan oleh petugas parkir, lalu memilih jenis kendaraan—roda dua atau roda empat.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















