“Pembayaran bisa menggunakan berbagai dompet digital seperti GoPay, OVO, maupun melalui mobile banking, termasuk Bank Jateng dan bank lainnya,” tambahnya.
Setiap transaksi akan tercatat secara otomatis dan pengguna akan menerima bukti pembayaran digital. Meski begitu, Dishub tetap menyediakan opsi pembayaran tunai menggunakan karcis parkir.
“Kami tetap memberikan pilihan. Masyarakat bisa membayar secara tunai menggunakan karcis atau menggunakan pembayaran digital. Prinsipnya adalah memudahkan warga,” kata Okta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendukung transisi ini, Dishub juga menyiapkan materi sosialisasi berupa video dan informasi publik agar masyarakat lebih memahami sistem baru ini.
“Ini masih masa transisi. Dalam setiap perubahan tentu ada perbaikan-perbaikan. Harapannya, dengan adanya alternatif pembayaran ini, pelayanan parkir di Kabupaten Purworejo bisa semakin baik dan menyesuaikan dengan era digital,” pungkasnya.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











