Langgar Kode Etik, Polres Purworejo Resmi Lakukan PTDH terhadap Bripka TW

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara resmi dilaksanakan terhadap Bripka TW, anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purworejo, pada Jumat (27/02/2026).

i

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara resmi dilaksanakan terhadap Bripka TW, anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purworejo, pada Jumat (27/02/2026).

PURWOREJO, DiengPost.com – Polres Purworejo mengambil langkah tegas terhadap personelnya yang terbukti melanggar aturan institusi.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara resmi dilaksanakan terhadap Bripka TW, anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purworejo, pada Jumat (27/02/2026).

Prosesi upacara yang berlangsung khidmat tersebut bertempat di Gedung Tribrata Polres Purworejo. Pemberhentian ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalitas di lingkungan kerja.

Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, dalam arahannya mengungkapkan bahwa Bripka TW sebenarnya telah mengabdi cukup lama. Ia tercatat menjalani masa dinas di Polri selama 31 tahun sejak diangkat pertama kali pada 7 Januari 1995.

Komitmen Menjaga Marwah Institusi Polri

Dalam perjalanan kariernya, Bripka TW sempat mengikuti pendidikan PAG Bintara pada tahun 2025 sebelum akhirnya menyandang pangkat Bripka.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-27, SMAN 10 Purworejo Gelar Khotmil Qur’an dan Pembagian Rapor

Namun, serangkaian pelanggaran kode etik yang dilakukan memaksa institusi mengambil tindakan hukum tertinggi berupa pemberhentian.

“Bripka TW telah melaksanakan masa kerja di Polri selama 31 tahun. Karena yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri, maka pada hari Jumat, 27 Februari 2026 dilaksanakan upacara PTDH,” tegas AKBP Windy Syafutra.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kutoarjo 2026 Dorong Ekonomi Kreatif Lokal Menuju Pasar Dunia
Sinergi Pemkab Purworejo dan IPPAT Dorong Pelayanan Pertanahan Akuntabel
Perkuat Program Kerja, PAC Ansor Gebang Purworejo Gelar Muskerancab
Menko Pangan Kunjungi SMP Nurul Muttaqin Kemiri Purworejo untuk Motivasi Para Santri
Pewarta Purworejo Jalin Kerja Sama Guna Memperkuat Promosi Borobudur Highland
Berantas Peredaran Miras Ilegal, Polres Purworejo Amankan Enam Tersangka
Asah Budaya Literasi Siswa Purworejo, Dinpusip Seleksi Lomba Resensi
Cetak Generasi Inovatif di Purworejo, Dinporapar Seleksi Pemuda Pelopor

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:22 WIB

Festival Kutoarjo 2026 Dorong Ekonomi Kreatif Lokal Menuju Pasar Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sinergi Pemkab Purworejo dan IPPAT Dorong Pelayanan Pertanahan Akuntabel

Minggu, 19 April 2026 - 20:58 WIB

Perkuat Program Kerja, PAC Ansor Gebang Purworejo Gelar Muskerancab

Minggu, 19 April 2026 - 15:17 WIB

Menko Pangan Kunjungi SMP Nurul Muttaqin Kemiri Purworejo untuk Motivasi Para Santri

Minggu, 19 April 2026 - 14:27 WIB

Pewarta Purworejo Jalin Kerja Sama Guna Memperkuat Promosi Borobudur Highland

Berita Terbaru