13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Ribuan Pil Disita, Polisi Bongkar Jaringan Kasus Obat Ilegal Purworejo

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Satresnarkoba Polres Purworejo sukses membongkar praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi dalam Kasus obat ilegal Purworejo. Petugas kepolisian menyampaikan hasil pengungkapan besar tersebut melalui konferensi pers di Mapolres pada Rabu (18/3/2026).

Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito memimpin jalannya acara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain. Selain itu, petugas menangkap seorang pria berinisial MF yang berasal dari wilayah Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

Oleh karena itu, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat. Maka dari itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat mengenai Kasus obat ilegal Purworejo.

Baca Juga:  Desainer Asal Sumbar Menangkan Sayembara Logo Hari Jadi ke-195 Purworejo

Sebab, pelaku kedapatan membawa ribuan butir pil terlarang saat berada di sebuah kafe wilayah Kelurahan Mudal. Namun, polisi terus mengembangkan penyidikan guna mencari jaringan pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada pelaku.

“Petugas berhasil menangkap MF dan saat ini sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Nana Edi Sugito. Beliau menegaskan bahwa Kasus obat ilegal Purworejo ini bermula dari laporan aktif warga sekitar yang merasa resah.

Baca Juga:  Polres Purworejo Gulung 14 Tersangka Judi dalam Operasi Pekat Candi 2026

Penyitaan Ribuan Butir Pil dan Ancaman Pidana Berat

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.377 butir pil warna putih dengan logo huruf Y. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu unit ponsel pintar, uang tunai dua juta rupiah, serta sepeda motor operasional pelaku.

Maka, seluruh barang bukti tersebut kini tersimpan di Mapolres guna kepentingan persidangan Kasus obat ilegal Purworejo nantinya. Oleh sebab itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar standar keamanan dan mutu sediaan farmasi nasional.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal
Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan
Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Gelar Khitan Massal Gratis Bagi Puluhan Anak
Gandeng UTP Malaysia, PP Darul Arqom Gelar Bengkel STEM Internasional
Sukses Dibangun, Warga Prigelan Purworejo Gelar Syukuran Pembangunan Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:39 WIB

Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar

Sabtu, 12 September 2026 - 06:34 WIB

Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Bupati Yuli Hastuti Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jatiwangsan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Purworejo Much Dahlan Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Kaligesing

Berita Terbaru