Ribuan Pil Disita, Polisi Bongkar Jaringan Kasus Obat Ilegal Purworejo

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, DiengPost.com – Satresnarkoba Polres Purworejo sukses membongkar praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi dalam Kasus obat ilegal Purworejo. Petugas kepolisian menyampaikan hasil pengungkapan besar tersebut melalui konferensi pers di Mapolres pada Rabu (18/3/2026).

Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito memimpin jalannya acara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain. Selain itu, petugas menangkap seorang pria berinisial MF yang berasal dari wilayah Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

Oleh karena itu, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat. Maka dari itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat mengenai Kasus obat ilegal Purworejo.

Sebab, pelaku kedapatan membawa ribuan butir pil terlarang saat berada di sebuah kafe wilayah Kelurahan Mudal. Namun, polisi terus mengembangkan penyidikan guna mencari jaringan pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada pelaku.

“Petugas berhasil menangkap MF dan saat ini sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Nana Edi Sugito. Beliau menegaskan bahwa Kasus obat ilegal Purworejo ini bermula dari laporan aktif warga sekitar yang merasa resah.

Baca Juga:  RSUD Tjokronegoro Perkuat Jejaring Rujukan Dukung KIA dan Penurunan Stunting

Penyitaan Ribuan Butir Pil dan Ancaman Pidana Berat

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.377 butir pil warna putih dengan logo huruf Y. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu unit ponsel pintar, uang tunai dua juta rupiah, serta sepeda motor operasional pelaku.

Maka, seluruh barang bukti tersebut kini tersimpan di Mapolres guna kepentingan persidangan Kasus obat ilegal Purworejo nantinya. Oleh sebab itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar standar keamanan dan mutu sediaan farmasi nasional.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kutoarjo 2026 Dorong Ekonomi Kreatif Lokal Menuju Pasar Dunia
Sinergi Pemkab Purworejo dan IPPAT Dorong Pelayanan Pertanahan Akuntabel
Perkuat Program Kerja, PAC Ansor Gebang Purworejo Gelar Muskerancab
Menko Pangan Kunjungi SMP Nurul Muttaqin Kemiri Purworejo untuk Motivasi Para Santri
Pewarta Purworejo Jalin Kerja Sama Guna Memperkuat Promosi Borobudur Highland
Berantas Peredaran Miras Ilegal, Polres Purworejo Amankan Enam Tersangka
Asah Budaya Literasi Siswa Purworejo, Dinpusip Seleksi Lomba Resensi
Cetak Generasi Inovatif di Purworejo, Dinporapar Seleksi Pemuda Pelopor

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:22 WIB

Festival Kutoarjo 2026 Dorong Ekonomi Kreatif Lokal Menuju Pasar Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sinergi Pemkab Purworejo dan IPPAT Dorong Pelayanan Pertanahan Akuntabel

Minggu, 19 April 2026 - 20:58 WIB

Perkuat Program Kerja, PAC Ansor Gebang Purworejo Gelar Muskerancab

Minggu, 19 April 2026 - 15:17 WIB

Menko Pangan Kunjungi SMP Nurul Muttaqin Kemiri Purworejo untuk Motivasi Para Santri

Minggu, 19 April 2026 - 14:27 WIB

Pewarta Purworejo Jalin Kerja Sama Guna Memperkuat Promosi Borobudur Highland

Berita Terbaru