14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Ponpes di Purworejo Terancam Dieksekusi, Keluarga Duga Sertifikat Janggal

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Pesantren Minhajut Tholibin di wilayah Purworejo yang terancam di eksekusi.

i

Pondok Pesantren Minhajut Tholibin di wilayah Purworejo yang terancam di eksekusi.

PURWOREJO, DiengPost.com – Sebuah Ponpes di Purworejo terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Purworejo. Langkah eksekusi muncul setelah sertifikat tanah pondok diketahui telah berpindah tangan ke pihak lain.

Pihak keluarga pengasuh menegaskan tidak pernah menjual maupun mengalihkan tanah tersebut. Lembaga pendidikan keagamaan yang terdampak yakni Pondok Pesantren Minhajut Tholibin di Kecamatan Bagelen.

Istri pengasuh pondok Nyai Siti Shofiatun mengungkapkan kekagetannya saat menerima surat rencana eksekusi. Pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri Purworejo tersebut diterima pada April 2026.

Baca Juga:  Dorong UMKM Lokal, Festival Atraksi Kuda Bupati Cup dan Bazar UMKM 2025 Sukses Digelar di Purworejo

“Kami sangat kaget. Tiba-tiba ada pemberitahuan eksekusi, padahal kami tidak pernah menjual tanah ini kepada siapa pun. Ini tanah pondok, untuk mengaji anak-anak,” ujar Siti.

Permasalahan sertifikat ini bermula saat mantan menantu meminjam dokumen tanah pada 2008. Notaris dan pihak bank kemudian mendatangi rumah untuk meminta tanda tangan jaminan pinjaman.

Baca Juga:  Jaring Berbagai Masukan, Dinpusip Purworejo Gelar Stakeholders Meeting Literasi

Dugaan Kejanggalan Peralihan Hak Atas Tanah

Siti membeberkan bahwa notaris yang mengurus berkas tersebut sempat terjerat kasus hukum. Oknum notaris itu dijatuhi hukuman penjara akibat pemalsuan tanda tangan kasus lain.

Sertifikat tanah Ponpes di Purworejo kini mendadak beralih atas nama Rismiyadi. Pihak keluarga pengasuh mengaku sama sekali tidak mengenal nama pemegang sertifikat baru tersebut.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tanggapi Polemik Desil, Pemkab Purworejo Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan
Ardhi Satya Sadarma Resmi Ditunjuk Jadi Calon PAW Anggota DPRD Purworejo
Ungguli Puluhan Klub, PS Katerban Sabet Juara Camat Cup Kutoarjo 2026
SMAN 7 Purworejo Angkat Budaya Lokal Lewat Tari Kolosal Sapta Gemilang
Dorong Keterampilan Siswa, SMAN 7 Purworejo Kenalkan Program Sekolah MANTAP
Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:50 WIB

Tanggapi Polemik Desil, Pemkab Purworejo Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan

Senin, 14 September 2026 - 08:42 WIB

Ardhi Satya Sadarma Resmi Ditunjuk Jadi Calon PAW Anggota DPRD Purworejo

Senin, 14 September 2026 - 08:39 WIB

Ungguli Puluhan Klub, PS Katerban Sabet Juara Camat Cup Kutoarjo 2026

Senin, 14 September 2026 - 08:35 WIB

SMAN 7 Purworejo Angkat Budaya Lokal Lewat Tari Kolosal Sapta Gemilang

Senin, 14 September 2026 - 08:31 WIB

Dorong Keterampilan Siswa, SMAN 7 Purworejo Kenalkan Program Sekolah MANTAP

Berita Terbaru