PURWOREJO, DiengPost.com – Dokumen verifikasi Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Partai Golkar resmi diserahkan ke lembaga legislatif.
Penyerahan berkas tersebut berlangsung di Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo pada Senin (7/9/2026).
Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Rokhman.
Melalui hasil pencermatan administrasi, Ardhi Satya Sadarma resmi ditunjuk sebagai calon pengganti antarwaktu.
Ia menggantikan almarhumah Sri Susilowati yang merupakan legislator Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Purworejo 1.
Penetapan calon didasarkan pada perolehan suara terbanyak berikutnya pada ajang Pemilu 2024 lalu.
Prosedur Sesuai Ketentuan Regulasi
Tahapan penetapan ini merujuk pada regulasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya







