Kemudian, acara berlanjut pada prosesi pemusnahan botol miras Purworejo dari berbagai merek dagang. Petugas menggilas ribuan botol haram tersebut menggunakan alat berat di jalan raya.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum daerah. Pemkab tidak memberi ruang bagi peredaran minuman keras tanpa izin resmi.
Sebab, pengawasan barang ilegal berbanding lurus dengan penurunan angka kriminalitas jalanan. Dengan demikian, upacara peringatan ini sukses menegaskan kembali fungsi pelayanan dan perlindungan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar











