Langkah hukum ini menjadi komitmen nyata korps adhyaksa dalam memberantas penyelewengan uang rakyat secara profesional.
Kejaksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan. Berkas perkara penuntutan kini sedang disempurnakan sebelum dilimpahkan menuju Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2







