PURWOREJO, DiengPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo menyetujui kelanjutan pembahasan dokumen anggaran daerah. Kesepakatan mengenai Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut tercapai dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Purworejo pada Kamis, 30 Juli 2026.
Ketua DPRD Purworejo Tunaryo memimpin langsung persidangan tersebut. Langkah legislatif ini diambil setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi.
Dalam rapat tersebut, fraksi legislatif mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah. Angka pendapatan diproyeksikan melonjak sebesar Rp25,757 miliar dari APBD murni. Kenaikan tersebut setara dengan peningkatan sekitar 1,05 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara fraksi Sohibal Untung menyampaikan pandangan tersebut. Namun, para wakil rakyat meminta pemerintah daerah melakukan langkah nyata.
Peningkatan pendapatan wajib diikuti perbaikan kualitas pelayanan publik. Pemkab Purworejo juga didorong untuk terus memperkuat kemandirian fiskal.
Fraksi Legislatif Soroti Penggunaan Dana Transfer Pusat
DPRD turut mencermati besarnya ketergantungan pada dana transfer pusat. Oleh karena itu, inovasi penggalangan pendapatan asli daerah sangat diperlukan.
Optimalisasi dapat dilakukan melalui penataan pajak dan retribusi daerah. Pengelolaan aset serta digitalisasi pelayanan juga perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











