PURWOREJO, DiengPost.com – Kepolisian Resor Purworejo meluruskan kabar bohong terkait kekerasan jalanan. Kasus yang beredar dalam video viral begal tersebut dipastikan bukan tindak kejahatan pembegalan.
Konferensi pers penanganan perkara digelar pada Kamis, 30 Juli 2026 pagi. Keterangan pers berlangsung di Lobby Tatag Trawang Tungga Markas Polres Purworejo.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono memimpin kegiatan penyampaian informasi tersebut. Ia hadir mendampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti. Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono turut memberikan penjelasan lengkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Dwiyono menerangkan insiden terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 malam. Aksi pengeroyokan bertempat di Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan.
Kekerasan secara bersama-sama di muka umum itu melukai empat korban. Korban AU berusia 18 tahun menderita luka dugaan sabetan tajam.
Tiga rekannya yakni AE, S, serta MS juga mengalami cedera. Dua korban luka mendapat penanganan medis secara rawat jalan di RSUD Tjitrowardojo.
Rekaman CCTV Warga Meluruskan Isu Video Viral Begal
Sebelumnya rekaman kamera pengawas milik warga setempat sempat beredar luas. Narasi yang menyertai unggahan menyebutkan telah terjadi insiden aksi kejahatan jalanan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











