Aktivitas Ponpes Sementara Tidak Berjalan
Di tengah persoalan hukum tersebut, aktivitas pendidikan di Ponpes Minhajuttolibin untuk sementara tidak berjalan seperti sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kecamatan, sebelum persoalan berkembang, terdapat sekitar 50 santri yang mengikuti kegiatan belajar di pondok tersebut.
Namun, kegiatan pondok mengalami perubahan setelah KH Agus Tholib selaku pengasuh mengalami sakit. Kondisi kesehatan tersebut membuat aktivitas pengelolaan pondok tidak dapat berjalan secara aktif seperti sebelumnya.
Sementara itu, Gus Ulin, putra sulung KH Agus Tholib sekaligus Ketua Yayasan Pondok Pesantren Minhajuttolibin, saat ini tidak tinggal di kompleks pondok karena memiliki aktivitas di Wates.
“Sekarang sementara tidak aktif karena tidak ada pengasuhnya. Hanya bangunan dan aset saja, tidak ada aktivitas. Namun yayasannya masih ada dan secara hukum legal standing-nya masih ada,” jelas Iman.
Dengan ditundanya eksekusi, Pemkab Purworejo berharap pihak keluarga memiliki waktu yang cukup untuk menjalani proses hukum sekaligus membuka komunikasi dengan pihak terkait.
Pemerintah daerah juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik bagi seluruh pihak, terlebih keberadaan pondok selama ini tidak hanya berkaitan dengan aset, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan keagamaan bagi masyarakat sekitar.
Editor : A. Nandar







