PURWOREJO, DiengPost.com – Satreskrim Polres Purworejo membongkar jaringan curanmor lintas provinsi yang kerap beraksi di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Komplotan terorganisasi ini menjual puluhan motor hasil curian ke Provinsi Lampung.
Pengungkapan bermula dari laporan pencurian dua sepeda motor di rumah kos milik Sudaryoto, Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Kejadian berlangsung pada Senin (27/04/2026) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB.
Kedua motor yang hilang merupakan milik mahasiswa. Pertama, Honda putih bernopol P 2290 FJ milik Abigail Putra Nata Subianto (22), mahasiswa asal Situbondo. Kedua, Honda hitam bernopol AB 3437 PO milik Arlina Cindy Lestari (18), mahasiswi asal Kulon Progo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas mengamankan tersangka utama berinisial TN (38), warga Kuningan, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat ini, TN mendekam di Rutan Polres Purworejo untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, rekannya berinisial Z masih berstatus buron atau DPO.
Modus Sasar Garasi Kos Dini Hari
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini beroperasi dengan pembagian peran yang sangat rapi. TN bertindak sebagai eksekutor bersama Z, sementara R alias F dan YR bertugas sebagai joki sekaligus pengawas situasi di tepi jalan.
Adapun R alias F dan YR kini menjalani proses penyidikan terpisah di Polresta Magelang. Polisi terus mengembangkan jaringan ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Polda Jateng
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











