PURWOREJO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyiapkan kebijakan WFA/WFH guru Purworejo saat libur sekolah. Kebijakan ini berlaku sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Kebijakan tersebut digagas Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H. Langkah ini menjadi bagian adaptasi terhadap perkembangan digital di lingkungan pendidikan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja bagi para pendidik.
Menurut Bupati Yuli Hastuti, sistem kerja fleksibel dinilai tepat diterapkan saat jeda pembelajaran. Kondisi ini terjadi ketika aktivitas siswa di sekolah sedang libur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat murid libur, ruang kelas tidak dimanfaatkan secara optimal. Jika guru tetap hadir secara fisik hanya untuk memenuhi presensi, hal tersebut kurang efisien. Melalui WFA/WFH, kita dapat menekan biaya operasional sekolah seperti listrik, air, dan kebutuhan rutin lainnya,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Kewajiban Guru Tetap Berjalan
Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini memberi ruang penyegaran bagi guru usai menjalani pembelajaran. Kondisi psikologis yang lebih baik diharapkan mendorong semangat pengajaran berikutnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan WFA/WFH tidak mengurangi kewajiban profesional guru. Guru tetap wajib merencanakan pembelajaran dan menyelesaikan laporan penilaian selama masa tersebut.
Tugas lain meliputi penyusunan kurikulum, RPP semester berikutnya, hingga pelayanan masyarakat. Pengembangan diri lewat pelatihan dan seminar juga tetap menjadi kewajiban guru.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











