Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo menyusun Surat Edaran Bupati. Surat ini disusun bersama perangkat daerah terkait sebagai pedoman pelaksanaan lapangan.
Kepala Dindikbud Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., memastikan pengawasan tetap dilakukan ketat.
“Kami siapkan sistem presensi serta kewajiban pelaporan berbasis output kinerja. Dengan demikian, akuntabilitas kinerja tetap terjaga sesuai ketentuan kepegawaian,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan pelayanan publik di satuan pendidikan tetap berjalan optimal selama kebijakan ini berlaku. Layanan strategis seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap dilaksanakan. Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga berjalan melalui sistem piket bergantian.
“Piket ini juga penting untuk memastikan keamanan aset sekolah tetap terjaga selama masa libur,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pendidikan semakin diakselerasi. Langkah ini turut mendorong terwujudnya pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











