Proses penanganan perkara sebenarnya sudah berlangsung sejak masa pimpinan camat terdahulu. Saat ini, pemeriksaan telah memasuki tahap akhir sebelum penetapan sanksi.
Aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN kategori berat dapat dijatuhi hukuman tegas. Sanksi meliputi pembebasan jabatan sementara, pembebasan permanen, hingga pemberhentian.
Kepala BKPSDM Purworejo Agung Wibowo menegaskan proses penjatuhan hukuman masih berjalan. Keputusan final masih menunggu pertimbangan dari Badan Kepegawaian Negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah sudah mengajukan usulan resmi kepada instansi BKN pusat. Penetapan sanksi nantinya dilakukan oleh Bupati Purworejo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh jajaran pegawai pemerintah. Setiap aparatur berkewajiban mematuhi regulasi untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik.
Kusairi mengimbau seluruh perangkat desa dan lurah selalu menjaga perilaku. Setiap aparatur sipil negara diharapkan menjadi teladan yang baik bagi warga.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











