Pemerintah Kabupaten Purworejo sendiri terus memperkuat regulasi perlindungan anak.
Kepala DPPPAPMD Purworejo, Laksana Sakti, mengonfirmasi keberadaan sejumlah peraturan daerah penunjang.
Aturan tersebut mencakup Perda Kabupaten Layak Anak serta pembentukan UPT PPA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya aktif memicu kegiatan sosialisasi di lingkungan pendidikan dan organisasi warga.
Laksana turut mengapresiasi ruang partisipasi yang terbuka luas pada momentum Hari Anak Nasional 2026.
Sebab, penyampaian aspirasi tersebut menjadi masukan berharga bagi penyusunan kebijakan daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar











