15 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

15 Sep 2026

Perkara Perbankan Bank Jateng Dua Eks Analis, MA Tolak Kasasi

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara perbankan Bank Jateng.

i

Sidang perkara perbankan Bank Jateng.

Menurut Agus, pasal dakwaan tersebut pada prinsipnya mengatur ketentuan hukuman minimum tiga tahun penjara. Namun, Mahkamah Agung justru tetap menetapkan vonis selama dua tahun penjara kepada kliennya.

“Putusan ini di luar ekspektasi kami karena pasal yang didakwakan memiliki ketentuan minimum pidana penjara tiga tahun,” ujar Agus.

“Namun Mahkamah Agung menguatkan putusan dua tahun penjara,” lanjutnya saat memberikan keterangan resmi kepada media.

Baca Juga:  Jalan Amblas di Plipir Purworejo Ditangani, Pemprov Jateng Siapkan Konstruksi Beton

Oleh sebab itu, LBH Kekar Abadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Mahkamah Agung. Lembaga ini menilai para hakim agung telah mempertimbangkan fakta persidangan secara adil.

Agus mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal memperjuangkan hak hukum klien. Tim penasihat hukum mendampingi kedua terdakwa sejak perkara bergulir di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Strategi Pembuktian di Ruang Sidang

Sementara itu, Ketua LBH Kekar Abadi A. Djoko Purnomo menjelaskan keunggulan timnya dalam menangani kasus ini. Lembaga tersebut mengombinasikan kemampuan para praktisi hukum dan praktisi perbankan senior.

Latar belakang ini menjadi modal yang sangat berharga saat melakukan pemeriksaan silang. Penasihat hukum bisa mencecar saksi dengan pertanyaan mendalam mengenai operasional internal bank.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tanggapi Polemik Desil, Pemkab Purworejo Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan
Ardhi Satya Sadarma Resmi Ditunjuk Jadi Calon PAW Anggota DPRD Purworejo
Ungguli Puluhan Klub, PS Katerban Sabet Juara Camat Cup Kutoarjo 2026
SMAN 7 Purworejo Angkat Budaya Lokal Lewat Tari Kolosal Sapta Gemilang
Dorong Keterampilan Siswa, SMAN 7 Purworejo Kenalkan Program Sekolah MANTAP
Warga Kaliurip Geger, King Cobra Masuk Rumah Langsung Dievakuasi Damkar
Dengar Letupan dari Dapur, Supriyanti Selamatkan Ayah Saat Rumahnya Terbakar
Bangun Kebersamaan, PC PMII Purworejo Satukan Lintas Organisasi Lewat Futsal

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:50 WIB

Tanggapi Polemik Desil, Pemkab Purworejo Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan

Senin, 14 September 2026 - 08:42 WIB

Ardhi Satya Sadarma Resmi Ditunjuk Jadi Calon PAW Anggota DPRD Purworejo

Senin, 14 September 2026 - 08:39 WIB

Ungguli Puluhan Klub, PS Katerban Sabet Juara Camat Cup Kutoarjo 2026

Senin, 14 September 2026 - 08:35 WIB

SMAN 7 Purworejo Angkat Budaya Lokal Lewat Tari Kolosal Sapta Gemilang

Senin, 14 September 2026 - 08:31 WIB

Dorong Keterampilan Siswa, SMAN 7 Purworejo Kenalkan Program Sekolah MANTAP

Berita Terbaru