Perkara Perbankan Bank Jateng Dua Eks Analis, MA Tolak Kasasi

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara perbankan Bank Jateng.

i

Sidang perkara perbankan Bank Jateng.

Menurut Agus, pasal dakwaan tersebut pada prinsipnya mengatur ketentuan hukuman minimum tiga tahun penjara. Namun, Mahkamah Agung justru tetap menetapkan vonis selama dua tahun penjara kepada kliennya.

“Putusan ini di luar ekspektasi kami karena pasal yang didakwakan memiliki ketentuan minimum pidana penjara tiga tahun,” ujar Agus.

“Namun Mahkamah Agung menguatkan putusan dua tahun penjara,” lanjutnya saat memberikan keterangan resmi kepada media.

Oleh sebab itu, LBH Kekar Abadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Mahkamah Agung. Lembaga ini menilai para hakim agung telah mempertimbangkan fakta persidangan secara adil.

Agus mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal memperjuangkan hak hukum klien. Tim penasihat hukum mendampingi kedua terdakwa sejak perkara bergulir di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup Purworejo, Bupati Ajak Warga Aksi Nyata untuk Iklim

Strategi Pembuktian di Ruang Sidang

Sementara itu, Ketua LBH Kekar Abadi A. Djoko Purnomo menjelaskan keunggulan timnya dalam menangani kasus ini. Lembaga tersebut mengombinasikan kemampuan para praktisi hukum dan praktisi perbankan senior.

Latar belakang ini menjadi modal yang sangat berharga saat melakukan pemeriksaan silang. Penasihat hukum bisa mencecar saksi dengan pertanyaan mendalam mengenai operasional internal bank.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel purworejo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Galih Eza Gunawan, Anak Sopir Asal Purworejo Lolos Seleksi Bintara Khusus Penerangan TNI
Bantu Warga Kurang Mampu, Khitanan Massal BMT Binamas di Purworejo Sukses Digelar
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ajang Bhayangkara Fun Run Sedot Ribuan Peserta
Peringati Hari Jadi Ke-20, Turnamen Bola Voli PPDI Cup II Sukses Digelar
Rekor 14 Kali Beruntun, BPK Kembali Anugerahkan Opini WTP Pemkab Purworejo
Momentum HUT Satpol PP, Pemkab Gelar Pemusnahan Botol Miras Purworejo
Masalah IPAL, 13 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Purworejo Kena Suspend
Kegiatan Pelepasan Siswa SD di Kutoarjo Bakal Padukan Seni dan Pengajian

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Kisah Galih Eza Gunawan, Anak Sopir Asal Purworejo Lolos Seleksi Bintara Khusus Penerangan TNI

Senin, 15 Juni 2026 - 07:30 WIB

Bantu Warga Kurang Mampu, Khitanan Massal BMT Binamas di Purworejo Sukses Digelar

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ajang Bhayangkara Fun Run Sedot Ribuan Peserta

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:59 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-20, Turnamen Bola Voli PPDI Cup II Sukses Digelar

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:50 WIB

Rekor 14 Kali Beruntun, BPK Kembali Anugerahkan Opini WTP Pemkab Purworejo

Berita Terbaru