“Sebagian anggota kami berasal dari kalangan pensiunan pejabat bank yang memahami secara detail operasional perbankan,” kata Djoko.
“Karena itu, dalam persidangan kami mengajukan banyak pertanyaan teknis kepada para saksi untuk menggali fakta yang sebenarnya,” tambahnya.
Kemudian, anggota tim hukum lain Hartawan Nindito menilai putusan hakim telah mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa pemidanaan tidak boleh berfokus pada aspek pembalasan semata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, hakim juga wajib mempertimbangkan kapasitas dan kondisi nyata dari para terdakwa. Selanjutnya, pengacara muda asal Purworejo Ady Putra Cesario menceritakan panjangnya proses persidangan ini.
Perjalanan kasus ini diwarnai perdebatan sengit antara penasihat hukum dan JPU. Tim pengacara fokus mengurai hubungan sebab-akibat antara kasus korupsi terdahulu dengan perkara perbankan Bank Jateng ini.
Langkah tersebut bertujuan agar hakim bisa melihat fakta secara utuh dan berimbang. Dengan demikian, pengadilan mampu menyelaraskan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi semua pihak.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar











